Jangan Salah! Begini Cara Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah Yang Benar

- 22 Februari 2024, 19:02 WIB
Jangan Salah! Begini Cara Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah Yang Benar
Jangan Salah! Begini Cara Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah Yang Benar /Saved Situa Umsu/

JURNAL SUMBAWA - Berbagai kebutuhan jaman sekarang tidak lagi memandang hal yang benar ataupun salah, begitu juga dengan sertifikat tanah yang bisa dipalsukan untuk disalah gunakan.

Pasalnya, Sertifikat tanah merupakan hal yang sangat fital dari sebuah objek tanah, tidak heran satu objek tanah yang terjadi sengketa bisa bermunculan beberapa sertifikat untuk tanah tersebut.

Sertifikat tanah merupakan bukti resmi tertulis hak kepemilikan atas suatu lahan atau tanah yang dimiliki oleh individu maupun milik organisasi, dan kedudukannya sempurnah dimata hukum.

Oleh karena itu, anda tidak perlu khawatir karena dalam artikel ini JS akan merangkum tentang tata cara mengecek keaslian sertifikat tanah yang benar.

Baca Juga: Pengerusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara Satu Orang Lagi Ditangkap Polisi

Berikut beberapa cara untuk membedakan antara sertifikat tanah asli dan sertifikat tanah palsu, baik secara fisik maupun secara online:

Yang pertama mengenali Dari Bentuk Fisik.
Kadang kala, dalam beberapa kasus, sampul buku atau cover sertifikat tanah ditemukan berwarna abu-abu, Padahal cover sertifikat tanah yang seharusnya itu berwarna hijau, selain itu cap serta tanda tangan pada sertifikat tersebut berbeda dengan yang asli, dikutip JS dari Lamudi.

Selanjutnya, cara cek Keaslian sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional.
Untuk pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ada hal-hal yang harus disiapkan sebelum ke BPN sebagai berikut:

1. Siapkan sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir.
2. Datang ke kantor BPN terdekat
3. Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.
4. Siapkan uang Rp 50.000 untuk biaya pengecekan.
5. Waktu pengecekan sertifikat tanah sehari.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x