JURNAL SUMBAWA - Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim hanya sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.
Semua artis tersebut diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka. "Ada aktor dibalik mereka, mereka hanya aktor yang yang menampung kejahatan korupsi tambang timah," kata Edy Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Maret 2024.
Kata Edy, dirinya meminta terhadap Kejaksaan Agung agar menyita semua harta para tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Baca Juga: RBS Aktor Intelektual Penikmat Keuntungan dari Korupsi Timah, 16 Orang Ditetapkan Tersangka
Menurutnya, bila tidak menyita harta semuanya, mereka harus mengganti nilai uang yang di korupsi dan harus dihukum berat. "Hukumannya minimal seumur hidup, atau hukuman mati," tegasnya Edy
Edy menerangkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim bisa menghidupkan seluruh rakyat Indonesia. Korupsi yang mencapai Rp271 triliun merupakan ketamakan dari para pelaku.
"Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus megakorupsi tambang timah harus dimiskinkan," lanjutnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok RBS yang Korupsi Mencapai Rp271 Triliun
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.