Korupsi Tambang Timah Rp271 Triliun, Bos Besar Belum Terlihat

- 31 Maret 2024, 22:08 WIB
Korupsi Tambang Timah Rp271 Triliun, Bos Besar Belum Terlihat
Korupsi Tambang Timah Rp271 Triliun, Bos Besar Belum Terlihat /

JURNAL SUMBAWA - Korupsi tambang timah senilai Rp271 Triliun menyeret sejumlah nama pengusaha di Indonesia, salah satunya yakni suami artis terkenal Sandra Dewi Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim.

Korupsi tambang timah tersebut, bos dibalik layar kunjung belum juga terungkap, Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim hanya sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Semua artis tersebut diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka. "Ada aktor dibalik mereka, mereka hanya aktor yang yang menampung kejahatan korupsi tambang timah," kata Edy Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Benarkah Bumi Gelap Selama 3 Hari Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024? Ini Kata BMKG

Kata Edy, dirinya meminta terhadap Kejaksaan Agung agar menyita semua harta para tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Menurutnya, bila tidak menyita harta semuanya, mereka harus mengganti nilai uang yang di korupsi dan harus dihukum berat. "Hukumannya minimal seumur hidup, atau hukuman mati," tegasnya Edy

Edy menerangkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim bisa menghidupkan seluruh rakyat Indonesia. Korupsi yang mencapai Rp271 triliun merupakan ketamakan dari para pelaku.

Baca Juga: Resep Membuat Risol Bihun Ala Devina Hermawan, Cocok Jadi Ide Jualan dan Menu Berbuka Puasa

"Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus megakorupsi tambang timah harus dimiskinkan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x