3 Fakta Ikan Red Devi atau Ikan Iblis Merah, yang Dilarang di Indonesia

- 17 Juni 2022, 09:38 WIB
3 Fakta Ikan Red Devi atau Ikan Iblis Merah, yang Dilarang di Indonesia
3 Fakta Ikan Red Devi atau Ikan Iblis Merah, yang Dilarang di Indonesia /Instagram/@maraisemut

JURNAL SUMBAWA - Berikut 3 fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang dilarang di indonesia

Ikan Red Devil atau disebut Ikan Iblis Merah sempat meresahkan nelayan di Danau Toba, Sumatera Utara.

Pasalnya, Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah dikenal sebagai predator yang rakus dan merusak populasi ikan endemik menipis, terutama ikan yang dibudidayakan para nelayan.

Baca Juga: 6 Fakta Ikan Red Devi atau Ikan Iblis Merah, Nenek Moyang Ikan Louhan yang Dilarang di Indonesia

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum adalah jenis ikan air tawar.

Beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.

Berikut ini 3 fakta Ikan Red Devil atau yang dikenal dengan Ikan Iblis Merah.

Baca Juga: Selain Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah, ini 5 Jenis Ikan Predator. Nomor 4 Dilindungi, Ikan Langka

1. Kandungan Asam Amino dan Protein

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x