JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang dilarang di Indonesia bisa dijadikan ikan hias untuk anda
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah selain dilarang di indonesia ternyata bisa dijadikan ikan hias untuk anda
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah bisa dijadikan ikan hias walaupun jenis ikan ini predator yang rakus dan merusak populasi ikan endemik menipis, terutama ikan yang dibudidayakan para nelayan.
Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar: Begini Cara Merawat Jantung dan Lemak Rontok Termasuk Bangun Tengah Malam
Selain itu Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum adalah jenis ikan air tawar.
Beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.
6 poin Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang perlu anda simak dibawah ini, berikut penjelasannya
1. Jadi ikan hias
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah memiliki yang hampir menyerupai Louhan, sehingga beberapa orang justru memeliharanya.