Baca Juga: Interaksi Terakhir Sang Ibu Terhadap Anaknya Taufik Imansyah yang Meninggal Dunia
Sebagai contoh, hal ini terjadi saat Kementerian Kesehatan meluncurkan program Pojok ASI, dimana penyediaan pojok laktasi di tempat-tempat umum dan perkantoran, termasuk puskesmas dan rumah sakit, yang diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012.
Namun banyak yang belum menyediakannya karena berbagai alasan, misalnya pengeluaran biaya lebih untuk membangunnya atau berkurangnya waktu untuk bekerja bagi karyawati yang menyusui atau memerah ASI di kantor.***