Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Bima, Ibu Korban Tunjuk Pengacara Sebagai Pendamping Hukumnya

7 Mei 2023, 20:26 WIB
Dok. Ahmad D/@Jurnal Sumbawa.Pikiran-rakyat /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Bacaleg di Kabupaten Bima pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin, ditangani serius oleh pihak keluarga korban.

Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga, pelajar 16 tahun asal desa Tangga tersebut menyeret nama M salah satu pengusaha dan tokoh politik kecamatan Monta Kabupaten Bima sebagai terduga pelaku.

Pasalnya, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Bacaleg tersebut tidak bisa diterima oleh ibu korban dan kini telah menunjuk kuasa hukum sebagai pendamping hukum untuk anaknya.

Baca Juga: Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur 

"Ya, saya telah menunjuk kuasa hukum terkait kasus ini sebagai pendamping hukum," kata ibu korban Minggu 7 Mei 2023

Sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur (Bunga) yang dilakukan oleh M kini telah masuk babak baru

M, kini telah masuk pada tahap pemeriksaan lebih lanjut setelah jum'at sore penyidik PPA Polres Kabupaten Bima melakukan olah TKP.

Ibu korban menjelaskan, penunjukan tim pengacara ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang dibawah umur.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Kota Bima Ajak OKP Pemantau Pemilu Awasi Bersama Tahapan Pemilu 2024

"Kami menuntut keadilan dan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," lanjutnya ia

Ia berharap, dengan adanya pendampingan hukum dari tim pengacara bisa mendapatkan keadilan terhadap anaknya dan dihukum sebagaimana hukum yang berlaku

Dirinya juga membeberkan soal kondisi Bunga, ia mengaku anaknya masih dalam kondisi trauma.

"Kami biasa tidur terpisah, tapi sejak kejadian itu dia tidak ingin lagi jauh dari saya bahkan saat duduk saja dia selalu ingin bersama,"

Baca Juga: Kepergok Keponakan yang Antar Nasi! Seorang Kakek Perkosa Nenek Umur 95 Tahun

Disisi lain, pengacara yang ditunjuk ibu korban Ahmad, SH DKK membenarkan kalau pihaknya telah melakukan komunikasi dengan ibu korban

Ahmad DKK siap mendampingi proses hukum yang menimpa Bunga atas dugaan pelecehan yang dilakukan Bacaleg inisial M.

"Kita akan dampingi sampai babak akhir," bebernya saat di hubungi melalui Wahtshap.

Kata dia, dengan ditunjuknya sebagai PH Korban, dirinya akan mengadvokasi hak keadilan dan juga menjaga kejiwaan korban.

Baca Juga: Perkosa Gadis Tuna Netra, 2 Orang di Nagan Raya Aceh Dibekuk Polisi

"Karena segala sesuatu yang ingin diketahui terkait kasus ini akan berinteraksi dengan kami sebagai tim pengacaranya," tegasnya.

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler