Wartasumbawa – Kabupaten dompu akhir akhir ini ditetapkan sebagai wilayah zona kuning kaitannya dengan perkembangan Covid-19 yang di tetapkan secara nasional oleh tim gugus tugas penanganan covid-19.
Artinya ini adalah angin segar bagi terciptanya iklim ekonomi dan iklim pendidikan yang normal sebagaimana biasanya di masa-masa sebelum covid.
Rencananya Pemerintah Kabupaten Dompu akan melaksanakan Kegiatan Belajar Tatap Muka di sekolah akan dimulai pada hari rabu tanggal 10 maret 2021. Namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Hadapi Elche, ini Daftar 20 Pemain Real Madrid
Melihat perkembangan pasien covid-19 terbaru ini, sebagaimana di rilis Tim Gugus Tugas Covid-19, belum bisa di pastikan apakah pemerintah setempat akan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka tersebut ataukah tetap melaksanakan.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, kembali merilis data Kewaspadaan Covid-19 Tanggal 11 Maret 2021. Data ini di Kutib Warta.sumbawa-pikiranrakyat.com dari situs dompukab.go.id
Berikut daftar nama pasien beserta alamat yang terkonfirmasi positif Covid-19 :
Pasien nomor 9857, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu.
Baca Juga: Sebuah Email yang Muncul Kembali Diduga dari Meghan Markle
Pasien nomor 9858, an. AH, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu.