Pendaftaran Jadi Anggota Polri Sudah Dibuka, Polres Bima Kota Himbau Pelamar Cek Kelengkapan Berkas

- 28 Maret 2021, 21:35 WIB
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.*
Penerimaan Bintara Polri T.A 2021.* /penerimaan.polri.go.id/
Wartasumbawa.com - Bagi para pemuda dan pemudi yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia agar menyiapkan berkas pendaftaran. Sebab mulai tanggal 19 Maret kemarin hingga 1 April mendatang pendaftaran untuk menjadi taruna, bintara dan tamtama sudah dibuka.
 
Kabag Sumdan Polres Bima Kota  AKP Hasnun mengatakan bahwa pihaknya menerima dengan terbuka bagi para pemuda dan pemudi yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota polisi.
Baca Juga: Peningkatan Anggaran Diperlukan untuk LPP RRI Palembang
 
Ia juga mengungkapkan  bisa langsung ke Polres Bima Kota dari pagi hingga pukul 16.00 WITA.

"Ada batas waktu pendaftaran administrasi atau online, silahkan datang akan kami layani," kata Hasnun seperti dikutip dari Antara. Minggu 28 Maret 2021.
 
Untuk mengetahui informasi pendaftaran lebih lengkap, Hasnun menghimbau lebih dulu melihat informasinya di website https://penerimaan.polri.go.id. di sana semua persyaratan semuanya dijelaskan.
Baca Juga: Politisi PAN: Mendesak Aparat Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku Hingga Jaringan Teroris

"Hingga saat ini saja, yang mendaftar sudah 127 orang. Jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini jumlahnya semakin meningkat," katanya.

Diakui Hasnun, semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka. Seluruh peserta seleksi bisa melihat sendiri hasil seleksi disetiap tahapan. Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, dan kesamaptaan dan jasmani hingga proses kelulusan semua dalam pengawasan.
Baca Juga: Devisi Humas Polri, Pasca Ledakan Bom Gereja Makassar, Ibadah Kebaktian Dilaksanakan Secara Virtual

“Berkas yang masuk diverifikasi apakah persyaratan terpenuhi atau tidak. Kemudian peserta mendapatkan nomor ujian. Sementara ujiannya untuk pemeriksaan administrasi awal dlaksanakan di Polres Bima Kota, selanjutnya dilaksanakan di Polda. Tapi jika ada perubahan, akan diinformasikan melalui situs resmi Polri,” jelasnya.(Antara/ L. Syah Alang Ray N).***

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah