JURNAL SUMBAWA - Salah satu anggota DPR RI Komisi VI dapil NTB I Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin, ST.MM Partai Amanat Nasional (PAN) yang biasa disapa HMS diduga hadirkan traktor 4 Roda dengan mahar 30 Juta.
Traktor 4 roda yang di hadirkan oleh salah satu anggota DPR RI tersebut diperuntukan salah satu Kelompok Tani So Se'e yang berada di Bima NTB di desa kalajena kecamatan Wera
Kelompok Tani So Se'e menerima traktor 4 Roda pada akhir tahun 2021 tepatnya di desa Kalajena Bima NTB.
Namun bantuan yang diberikan oleh HMS tidak sampai pada tahapan pembajakan lahan di desa Kalajena karena bantuan tersebut sudah di jual oleh oknum Kelompok Tani.
Menurut pengakuan anggota Kelompok Tani melalui pemuda desa Muhammad Yhoga bahwa traktor 4 Roda yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI dibayar oleh Kelompok Tani sebesar Rp30 juta.
"Kelompok membayar traktor 4 Roda di HMS langsung menjualnya karena uang yang diberikan kepada HMS merupakan uang hasil pinjaman kepada orang lain", ungkap pemuda desa yang bernama Muhammad Yhoga.
"Disisi lain, anggota Kelompok Tani yang menjual traktor 4 roda yang hasil pembayarannya terhadap HMS, menjualnya karena ingin mengembalikan uang hasil pinjaman untuk pembayaran traktor 4 roda tersebut", jelasnya Yhoga