"Dalam aspek pengawasan, Bawaslu sudah dibekali dengan Alat Kerja Pengawasan (AKP), sehingga itu menandakan bahwa Bawaslu telah siap mengawasi semua tahapan Pemilu 2024" Tuturnya.
Baca Juga: Syarat Mengajukan KUR BRI 2023, Lengkap Dengan Jenis dan Tabel Angsurannya
Dia melanjutkan, bahwa tidak mungkin satu orang Panwaslu Kelurahan dapat mengawasi secara melekat semua TPS di kelurahannya.
Artinya dalam hal ini, Panwaslu Kelurahan harus Fokus mengawasi 1 TPS saja secara melekat dan bila perlu yang dianggap rawan.
"Nanti juga Panwaslu Kelurahan akan melakukan uji petik terhadap warga yang sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih" Ujarnya***