"Coba komunikasikan dengan UPZ Kecamatan," ujarnya.
Meski demikian, Ia mengakui, SK pengukuhan atau pengangkatan UPZ tingkat Desa tersebut dikeluarkan Baznas Kabupaten Bima. Namun Ia enggan menjawab saat ditanyakan dasar dan pertimbangannya, mengingat SK lama masih tersisa sampai 2025 mendatang.***