Uraian Kronologi Kasat Lantas Motor Tiga Roda yang Kecelakaan, Korban Berspekulasi Lain

- 20 Mei 2023, 14:47 WIB
Uraian Kronologi Kasat Lantas Motor Tiga Roda yang Kecelakaan, Korban Berspekulasi Lain
Uraian Kronologi Kasat Lantas Motor Tiga Roda yang Kecelakaan, Korban Berspekulasi Lain /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan Lakalantas yang terjadi di jalan Bima-Dompu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima di kawasan Pantai Kalaki diuraikan kronologi oleh Kasat Lantas Polres Bima Kamis 18 Mei 2023, akan tetapi para korban berspekulasi lain terhadap kecelakaan yang dialaminya.

Kecelakaan yang terjadi 16 Mei 2023 kemarin, pihak korban telah menguraikan tentang Kronologi terjadi kecelakaan tersebut.

Nurmi selaku penumpang menguraikan, awalnya kendaraan yang ditumpanginya ditilang oleh Satlantas dan hendak dibawa ke Polres Bima Panda.

Baca Juga: Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi

Namun Katanya, sebelum diambil alih oleh Satlantas kendaraan Motor Tiga Roda yang ditumpanginya, oknum Satlantas sempat menanyai tempat gigi dan Rem kendaraan tiga roda serta cara mengendarai.

"Kita ditanya, tapi jawabnya nggak tau, sang supir menwarkan diri untuk mengendarainya dan tidak di ijinkan," kata Nurmi salah satu penumpang di kendaraan tiga roda itu.

Selang beberapa saat, dirinya yang hendak pipis langsung dipanggil oleh oknum Satlantas dan penumpang lainnya untuk naik di kendaraan Tiga Roda Roda itu.

Baca Juga: Miliki 7 Poket Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Berakhir Dibalik Jeruji Besi

"Saya mau pipis, tapi dipanggil untuk naik, sebelumnya kita nggak disuruh turun," bebernya ia lebih lanjut.

Dirinya melanjutkan, sang supir sebelumnya telah menawarkan untuk mengendarai kendaraan Roda Tiga menuju ke Kapolres Bima, akan tetapi sang supir tersebut tidak diijinkan dan duduk di belakang bersama dengan penumpang lainnya.

"Maksa bawa sendiri, saat masukin kuncinya dan gas langsung kecebur di tepi laut," jelasnya Nurmi.

Baca Juga: Ramalan Shio dan Peruntungan Shio Minggu 20 Mei 2023, Shio Tikus: Anda Disarankan Buang Barang Tidak Berharga

Disisi lain, Arif sang supir mengungkapkan, kendaraannya ditilang lantaran karena tidak ada SIM dan STNK yang dibawanya.

Ia mengatakan, kendaraannya yang ditilang hendak dibawa ke Polres Bima Panda, nahasnya, kendaraan yang diamankan tersebut mengalami kecelakaan dan masuk di tepi laut.

"Nggak ngebut sih, cuman sekitar 50 kilometer aja," ungkapnya Arif.

"Penumpang 9 orang dengan saya, ada juga yang hamil, dan dua orang dibawa kerumah sakit," kata Arif saat dihubungi oleh Redaksi JS.PIKIRAN RAKYAT.COM melalui Via Tlp 16 Mei 2023.

Baca Juga: Natasha Rizki Ungkap Soal Orang Ketiga Dalam Rumah Tangganya, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pihak Ketiga

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bima menguraikan kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan umum satu arah lintas Bima-Dompu Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tepatnya di kawasan Wisata Pantai Kalaki itu menyebabkan para penumpangnya mengalami luka-luka, dan menjalani penangangan medis di Puskesmas Paruga Kota Bima.

Namun, uraian Kronologi yang disampaikan berbeda dengan penjelasan para penumpang kendaraan Tiga Roda tersebut.

Atas uraian sepihak tersebut, korban dan keluarga korban merasa kecewa terhadap pernyataan sepihak dari aparat.*** 

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x