Aktivis FPR Bima Ditahan, HMI dan PMII Gelar Aksi Desak Polda NTB Bebaskan 16 Aktivis FPR

- 10 Juli 2023, 22:16 WIB
Aktivis FPR Bima Ditahan, HMI dan PMII Gelar Aksi Desak Polda NTB Bebaskan 16 Aktivis FPR
Aktivis FPR Bima Ditahan, HMI dan PMII Gelar Aksi Desak Polda NTB Bebaskan 16 Aktivis FPR /

JURNAL SUMBAWA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 10 Juli 2023.

Aksi yang dilakukan kedua organisasi besar tersebut, mendesak Polda NTB supaya membebaskan aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi Kabupaten Bima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ratusan mahasiswa di dua organisasi kemahasiswaan terbesar di indonesia itu, berkumpul di Paruga Nae Kota Bima sekitar Pukul 9.30 Wita dan menuju Polres Bima untuk menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga: Intip Makanan Yang Harus Dikonsumsi Ibu Saat Hamil Menurut dr. Zaidul Akbar

Dalam aksinya, HMI dan PMII meminta Polda NTB untuk segera membebaskan aktivis dan Mahasiswa yang ditahan di Polres Bima.

Dijelaskan, penahanan terhadap aktivis FPR karena melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi Kabupaten Bima.

HMI dan PMII menilai, penahanan aktivis hingga pada penetapan sebagai tersangka adalah pembungkaman berdemokrasi, dan penahanan aktivis adalah bukti keberpihakan aparat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Barbar Kuno Cimmeria dan Schyntia Asal Keturunan dan Tempat Dikurungnya Yakjuj Makjuj

Menurut kedua organisasi ini, mereka menganggap bahwa tidak akan ada aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan bila pemerintah peduli dan mengakomodir semua tuntutan aktivis terkait perbaikan Infrastruktur jalan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x