JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 2 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Gerindra di Dapil 2 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 2 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 2 Partai Kebangkitan Bangsa
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerindra.?
1. Ruslan, S.Pd = 137
2. Yuda Yusliyanto = 76
3. Nurmi = 37
4. Sujito = 20