Rawan Korupsi Dana Desa, Perancangan RKPDes Tak Melalui Prosedur

- 13 Maret 2024, 16:26 WIB
Rawan Korupsi Dana Desa, Perancangan RKPDes Tak Melalui Prosedur
Rawan Korupsi Dana Desa, Perancangan RKPDes Tak Melalui Prosedur /Bagikan Berita/@Ali Bakti/

JURNAL SUMBAWA - Penyusunan RKPDes pembangunan desa di Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima diduga melanggar aturan karena tidak melalui prosedur yang ada. Bahkan penyusunan RKPDes tersebut dituding rawan Korupsi Dana Desa.

Diketahui, penyusunan RKPDes di Desa Mpuri itu dinilai banyak kejanggalan dan pemalsuan tanda tangan, dan penyusunan itu bahkan tidak diketahui oleh masyarakat.

Meski begitu, salah satu warga desa setempat mengatakan dirinya sangat kecewa atas kinerja BPD dan Pemdes sehingga bisa terjadi seperti hal ini.

Baca Juga: Maling Dana Desa, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Hingga Rp500 Juta

"Khusus pribadi saya kecewa atas tindakan Pemdes dan BPD, penyusunan RKPDes tanpa melibatkan banyak elemen, baik kalangan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tingkat TNI-Polri, Pendamping, Camat, dan lainnya," kata Suharto salah satu warga Desa Mpuri.

Menurut Suharto, perancangan RKPDes banyak pemalsuan tanda tangan saat kegiatan berlangsung. Bahkan pihak dinas telah mengeluarkan rekomendasi menjelaskan perancangan RKPDes itu sah.

"Pihak dinas sebenarnya tak bisa mengeluarkan rekomendasi kalau ada dugaan melanggar. Disisi lain, BPD juga jangan terjebak dengan kepentingan kades dong," jelasnya dia.

Baca Juga: Bupati Bima Tekan Seluruh Camat Untuk Memonitoring Penyaluran Dana Desa Hingga Bansos di Tingkat Desa

"Dengan sekelumit persoalan diatas dalam waktu dekat akan dilaporkan hal ini ke penegak hukum serta Dinas terkait dan Inspektorat," sambungnya penuh ketegasan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah