JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) calon anggota DPRD di Dapil 2 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 2 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 12 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKS.?
1. Abdul Hadi, S.E.,M.M = 78.765
2. Suryadi Jaya Purnama = 73.678
3. Hj. Sri Suhada = 7.656
4. H. Karman, S.Sos.I = 18.060