JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon anggota DPRD di Dapil 5 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 4 Partai Ummat
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKB.?
- ILHAM MUSTAMI, SAg. =9.120
- SANAPIAH = 220
- DANIA FAHIRANI = 580
- ABDULAZIS,S.S. = 811
- SUDIRMAN = 012
- NUNUNG KOMALASARI, S.Btotek.= 301
- JAMALIJDDIN = 313
- YUSUF, S.Sos.=644
Perolehan Suara Partai = 3.194
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 18.195
Itulah perolehan suara Partai PKB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 5.***