JURNAL SUMBAWA - Pesta minuman keras (Miras) saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah berakhir dengan tragis. Pasalnya, se kelompok pemuda yang melakukan pesta miras berakhir dengan penganiyaan dengan menggunakan Kapak pada, Rabu 10 April 2024.
Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja itu terjadi di desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
Awalnya, korban bersama pelaku dan beberapa remaja lainnya melakukan pesta miras di cabang desa Ngembe pertigaan yang menuju dusun jala.
Baca Juga: Dua Tempat Wisata Kurang Diminati Saat Hari Raya, Juga Nggak Ngerasa Kaya Kuburan
Saat asik pesta miras, korban dan pelaku sempat cek cok adu mulut sehingga pelaku yang sudah mabuk miras merasa tersinggung dan mengambil kapak salah satu rekannya yang tidak jauh dari TKP.
"Penganiyaan menggunakan kapak, akibatnya korban mengalami luka pergelangan tangan kiri," kata Kapolres Bima melalui Humasnya Adib Widayaka Kamis 11 April 2024.
Kata Adib, setelah melakukan penganiyaan, pelaku langsung membacok korban tepat pada pergelangan tangan kiri bagian depan, kemudian pelaku kabur menuju Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Di Hari Raya Idul Fitri, Universitas Muhammadiyah Bima Bagikan Kupon Sembako Lebaran
Tidak lama kemudian kejadian tersebut terdengar oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Bolo dan korban dilarikan ke PKM Bolo guna mendapatkan perawatan medis.