Akibat Pesta Miras Berujung Tindakan Kekesaran, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Ringkus

- 11 April 2024, 11:32 WIB
Akibat Pesta Miras Berujung Tindakan Kekesaran, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Ringkus
Akibat Pesta Miras Berujung Tindakan Kekesaran, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Ringkus /Pelaku penganiyaan menggunakan kapak saat pesta miras/

JURNAL SUMBAWA - Sekelompok remaja yang tengah asyik pesta miras berujung pada tindakan kekerasan. Hal tersebut terjadi di desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian tindakan kekerasan dan penganiyaan itu awalnya korban bersama pelaku dan beberapa teman lainnya melakukan pesta miras di cabang desa Ngembe pertigaan yang menuju dusun jala.

Diketahui, korban penganiyaan tersebut berinisial ES (21) sedangkan pelaku penganiyaan berinisial MJ (19). keduanya merupakan warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Baca Juga: Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri, Ini Bacaan Do'a nya

Penganiayaan itu terjadi tepat nya di cabang desa nggembe atau pertigaan menuju dusun jala desa nggembe pada Rabu 10 April 2024 Sekira Pukul 15.35.Wita sore kemarin.

"Penganiyaan menggunakan kapak, akibatnya korban mengalami luka pergelangan tangan kiri," kata Kapolres Bima melalui Humasnya Adib Widayaka Kamis 11 April 2024.

Dijelaskan, saat asyik pesta miras korban dan pelaku sempat cek cok adu mulut sehingga pelaku yang sudah mabuk miras merasa tersinggung dan mengambil kapak salah satu rekannya yang tidak jauh dari TKP.

Baca Juga: Buat Acara Reuni Bersama Keluarga, Ini Rekomendasi Tempat Makan Ternyaman di Kota Bima yang Bisa Dikunjungi

Setelah melakukan penganiyaan, pelaku langsung membacok pergelangan tangan kiri bagian depan korban, kemudian pelaku kabur menuju Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x