Kasus ini baru diketahui oleh pihak kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Setelah kedua pihak keluarga saling melaporkan kejadian itu di Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024.
Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sebilah pisau Kater, dan melakukan interogasi awal terhadap kedudukannya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
"Benar kami menerima laporan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif,’’ Kata Kapolres.
Dirinya kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 23.00. WITA dan di laporkan ke Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024.***