Kepolisian dan pihak terkait lainya berkomitmen dalam menindak kejahatan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH) serta Peran Aktif Masyarakat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 89 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ingkrah.***