Lebih lanjut Joe mengungkapkan, posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan serentak 2024.
Menurutnya, Bawaslu berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bima Lakukan Pengawasan Melekat Tes CAT Calon Anggota PPK oleh KPU
Fokus utama Posko Kawal Hak Pilih untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi.
“Kami tidak hanya mengawasi proses secara langsung, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran,” bebernya Joe ***