Akses Kur.bri.co.id, Berikut Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta untuk UMKM

21 Februari 2022, 11:03 WIB
Akses Kur.bri.co.id, Berikut Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI Rp100 Juta untuk UMKM /bri.co.id/

 

JURNAL SUMBAWA - Berikut cara dan syarat mengajukan KUR BRI hingga Rp100 juta untuk UMKM di kur.bri.co.id.

Syarat dan cara pengajuan KUR BRI Rp100 juta mudah. Pelaku UMKM bisa gunakan HP untuk daftar pinjaman KUR BRI secara online di kur.bri.co.id.

KUR BRI merupakan program pemerintah untuk membantu pelaku UMKM untuk menambah modal usahanya, terutama bagi pelaku usaha yang usahanya terkenal dampak covid 19.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Ditutup, Simak Cara Cek Hasilnya di prakerja.go.id

Melalui KUR BRI, pelaku UMKM yang menjadi debitur bisa menikmati subsidi bunga 3 persen hingga Juni 2022. Selain itu, limit pinjaman untuk KUR Mikro pun tetap Rp100 juta tanpa syarat jaminan tambahan.

Dilansir dari laman resmi BRI, bri.co.id berikut ini syarat yang tidak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR di Bank BRI tahun 2022.

Ada lima persyaratan wajib yang tak boleh ditinggalkan saat mengajukan KUR BRI agar bisa diproses pihak bank.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BSI Rp50 Juta Secara Online 2022 di Link bankbsi.co.id

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengajukan KUR ke Bank BRI.

Pertama, bisa melakukannya secara offline dengan datang langsung ke bank atau kantor cabang. Kedua, bisa melakukannya dengan cara online melalui website yang telah disediakan.

Kemudahan dalam transaksi di Bank BRI karena adanya website khusus yang dimiliki Bank BRI dalam memfasilitasi pengajuan KUR.

Baca Juga: Belum Pernah Cairkan Dana KUR BRI Sama Sekali, Segera Ajukan Anda Punya Kesempatan

Berikut Lima persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Langsung Cair! Ayo Cepat Daftar Dana KUR BRI Dengan Langkah Mudah Dibawah Ini

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih “Ajukan Pinjaman”

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih “Daftar”

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik “Setuju”

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Ayo Login dengan Email Untuk Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta di Kur.bri.co.id. Ini Syarat Lengkapnya

Dikutip dari kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pelaku UMKM sudah mulai “reborn” atau kembali pulih dari dampak krisis ekonomi yang terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

“Saya kira sekarang yang menggerakkan ekonomi nasional adalah UMKM, indikatornya sekarang kredit perbankan yang jalan itu untuk UMKM. Ini indikasi UMKM sudah mulai Reborn,” kata Teten dalam program Antara Ngobrol Bareng dalam aliran langsung di akun resmi Instagram Antaranews Rabu 12 Januari 2022.

Menkop UKM mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan sebanyak Rp285 triliun dari sebelumnya Rp190 triliun pada 2021 terserap dengan baik oleh UMKM.

Teten juga mengemukakan hasil survei terakhir yang menyebutkan bahwa saat ini penurunan omset dari pelaku UMKM yang menjual produk atau jasanya secara luring semakin mengecil menjadi 30 persen, dibandingkan sebelumnya sempat turun hingga 80 persen dibandingkan omzet sebelum pandemi COVID-19.

Baca Juga: Segera ke Kantor Bank Terdekat, Ajukan KUR Mandiri Khusus dengan Limit Rp500 Juta 2022, Ini Syarat Lengkapnya

Dia menerangkan bahwa pemerintah berupaya membangun fondasi dan ekosistem untuk UMKM selama dua tahun pandemi berlangsung. Sehingga pada tahun 2022 ini diharapkan UMKM bisa memanfaatkan pondasi dan ekosistem yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan bisnisnya.

“Kita optimis dua tahun lalu selama pandemi Kita manfaatkan untuk memperbaiki fondasi, memperbaiki ekosistem, untuk pengembangan UMKM dan koperasi. Kita sudah perkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja baik akses pembiayaan, akses ke pengembangan usahanya, akses pasar dan lain sebagainya termasuk juga kemudahan perizinan,” kata Teten.

Teten mengungkapkan bahwa UMKM Indonesia cukup tangguh dalam menghadapi pandemi karena bisa bisa beradaptasi dalam situasi krisis dan pandemi, yaitu beralih ke digital untuk terus bertahan.

Bahkan Menkop UKM menyebut bahwa tak ada satu pun pelaku UMKM di Indonesia yang berniat untuk menutup usahanya meski bisnisnya terhantam oleh krisis ekonomi akibat pandemi.

“Ini daya tahan UMKM-nya luar biasa, punya kemampuan untuk adaptasi, fleksibilitas bisnis untuk menyesuaikan dengan keadaan market pada umumnya,” kata Teten.

Pemerintah, kata Teten, akan terus berupaya mendorong UMKM Indonesia bisa berkembang semakin besar dan berperan ke dalam perputaran ekonomi nasional.

Baca Juga: Syarat Lengkap Pengajuan KUR BCA Hingga Rp500 Juta, Pelaku UMKM Harus Simak

Pemerintah akan mengupayakan penyaluran perkreditan perbankan 30 persennya kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga terus memfasilitasi pembiayaan bagi UMKM dengan penyediaan bunga rendah dan peningkatan anggaran yang disalurkan untuk KUR pada UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Guna mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya bagi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19, pemerintah telah menyiapkan berbagai program di antaranya ialah Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM. Pada tahun 2021, tercatat total realisasi PEN Dukungan UMKM tercatat mencapai Rp89,19 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 34,59 juta UMKM.

Selanjutnya, pada tahun 2022 pemerintah kembali meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun, serta memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga akhir Juni 2022.

“Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha. Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” kata Airlangga.***

Editor: Muslimin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler