Tanpa Bunga, Cairkan dana KUR BSI Secara Online Tanpa Ribet Hingga Rp50 Juta Untuk UMKM

28 Maret 2022, 08:36 WIB
Tanpa Bunga, Cairkan dana KUR BSI Secara Online Tanpa Ribet Hingga Rp50 Juta Untuk UMKM /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan tanpa bunga cairkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online tanpa ribet hingga Rp50 Juta untuk UMKM.

Pengajuan dana KUR BSI tanpa bunga bisa dilakukan UMKM secara online tanpa ribet dan mengantri di bank.

Pelaku UMKM bisa melakukan pencairan dana KUR BSI lewat link www.bankbsi.co.id, cairkan disini tanpa ribet dan tanpa bunga.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Terpopuler Menjelang Bulan Puasa Ramadhan dan Adab yang Perlu Diperhatikan

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Salah satu syaratnya yaitu sudah berjalan usahanya 6 bulan.

Baca Juga: Cerita Perjuangan yang di Filmkan Berjudul Serangan Fajar Pada Masa Sultan Hamengku Buwono IX dan Soeharto

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

Baca Juga: Pencairan Dana KUR BRI Hanya Dengan KK dan KTP, Simak Penjelasan Dibawah Ini

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm.

Baca Juga: Dua Bukti Tembok China Tempat Pengurungan Yakjuj Makjuj Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler