Hanya Dengan KK dan KTP, UMKM Silakan Cairkan Dana KUR BSI Hingga Rp50 Juta

19 Mei 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi foto /Ahmad D/jurnal sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI UMKM silakan cairkan dana hingga Rp50 juta

Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa dicairkan hingga Rp50 juta oleh pelaku UMKM

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan dana KUR BSI tersebut yang sudah berjalan usahanya sudah 6 bulan.

Baca Juga: Dana Rp100 Juta Bisa Langsung Dicairkan UMKM Bila Memenuhi Syarat Berikut Ini

Dan KUR BSI memiliki keunggulan dibanding dengan KUR lainnya, yaitu memiliki bunga 0 persen.

Pelaku UMKM bisa mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI secara online melalui link www.bankbsi.co.id

Dana kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI menyediakan modal Rp10 hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Prediksi Shio dan Ramalan Shio Naga Hari Ini Kamis, 19 Mei 2022 serta Peruntungan Angka Shio Naga

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri secara online lewat link www.bankbsi.co.id dan dana KUR BSI bunga 0 Persen.

Untuk melakukan tahap pencairan dana KUR BSI, UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI yang bisa dicairkan mulai dari Rp50 juta.

Baca Juga: Hepatitis Akut Gampang Menular. Lakukan 10 Langkah Berikut Ini Cara Untuk Pencegahannya

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KK dan KTP seperti dokumen lainnya.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Mei 2022: Gemini, Anda Akan Menjadi Energik dan Percaya Diri

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

Baca Juga: Lalu Muhammad Zohri Gagal Raih Medali Nomor 100m di SEA Games 2021

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler