Jumat Berkah, UMKM Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta. Simak Syaratnya dan Lengkapi Dokumen ini

- 28 Januari 2022, 14:28 WIB
Jumat Berkah, UMKM Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta. Simak Syaratnya dan Lengkapi Dokumen ini
Jumat Berkah, UMKM Bisa Ajukan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta. Simak Syaratnya dan Lengkapi Dokumen ini /Screenshot/@bankmandiri.co.id

JURNAL SUMBAWA - Pelaku UMKM bisa mengajukan bantuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Mandiri dengan limit hingga Rp 500 juta. Jika ingin mengajukan KUR Banka Mandiri, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dan simak penjelasan berikut ini.

Bantuan dana KUR Bank Mandiri untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), terutama yang terkena dampak pandemi Covid 19.

KUR Bank Madiri bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Usai Kalahkan Timor Leste 4-1, Pelatih Shin Tae Yong Kecewa pada Timnas Indonesia. Kok Bisa?

PT Bank Mandiri Tbk mendapat suntikan anggaran senilai Rp 40 triliun untuk menyalurkan KUR Bank Madiri di 2022. Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

Sebelum mengajukan atau mendaftar KUR Bank Mandiri, simak syarat pengajuan KUR Mikro dan Ritel berikut:

a. Calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit.

Baca Juga: Kurang Lincah Mengelabui, Satu Orang Miliki Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Tim Satres Narkoba

b. Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

c. Dalam hal calon debitur/ debitur masih memiliki baki debet kredit produktif dan/ atau kredit program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan surat keterangan lunas/ roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.

d. Tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/ atau bilyet giro kosong.

Baca Juga: Tidak Perlu Pusing Cari Modal! Dana KUR BSI Tanpa Bunga Solusi Bagi Anda, Ajukan di www.bankbsi.co.id

e. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

f. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 bulan.

Beriku syarat pengajuan KUR Penempatan TKI

Baca Juga: Pengajuan Bantuan KUR BRI hingga Rp 100 Juta Ditolak? Segera Cek, Dokumen Ini Dipastikan yang Tidak Terpenuhi

a. Berusia minimal 21 tahun

b. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.

c. Berdasarkan IDI-Bank Indonesia, calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya lancar dan tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.

Baca Juga: Datang di Kantor Bank Mandiri Terdekat dan Bawa Dokumen Ini, Ajukan KUR Senilai Rp 200 Juta di 2022

d. Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

Berikut cara Cara mengajukan KUR Bank Mandiri di 2022:

1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa persyaratan administrasi.

2. Ambil nomor antrian pada bagian customer service dan tunggu giliran dipanggil.

Baca Juga: Segera daftar Bantuan KUR BSI Rp 50 Juta di 2022, Cukup Siapkan dan Lengkapi Dokumen Berikut Ini

3. Petugas Bank Mandiri akan meminta untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

4. Jika Anda mengajukan KUR dengan agunan, petugas juga akan meminta agunan tersebut saat itu.

5. Pihak Bank Mandiri untuk datang dan melakukan survey lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja untuk memproses persetujuan kredit.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah