Pelaku UMKM Wajib Simak! Ini 4 Jenis KUR BCA 2022, Segera Ajukan dan Lengkapi Syaratnya

- 31 Januari 2022, 19:12 WIB
Pelaku UMKM Wajib Simak! Ini 4 Jenis KUR BCA 2022, Segera Ajukan dan Lengkapi Syaratnya
Pelaku UMKM Wajib Simak! Ini 4 Jenis KUR BCA 2022, Segera Ajukan dan Lengkapi Syaratnya /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mengetahui 4 jenis Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA 2022. Segera ajukan dan lengkapi syarat-syaratnya berikut ini.

Pada tahun 2022 ini, Bank BCA kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan KUR bagi pelaku UMKM di Tanah Air. Pelaku UMKM yang tertarik untuk ajukan KUR BCA segera datangi kantor BCA terdekat dan dapatkan KUR BCA hingga Rp 500 juta.

BCA sendiri menawarkan 4 jenis KUR, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro, baik kredit modal kerja (KMK) maupun kredit investasi (KI) masing-masing diberikan 3 tahun dan 5 tahun.

Baca Juga: Selain Pelaku UMKM, TKI Juga Bisa Mengajukan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta, Berikut Syaratnya

Keduanya tidak dikenakan biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil. Untuk pinjaman KUR Mikro limit pinjaman mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Sedangkan untuk KUR Kecil diberikan limit pinjaman mulai dari di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.

Sementara itu, untuk KUR Kecil dan KUR Khusus, keduanya diberikan KMK 4 tahun dan KI 5 tahun. Untuk biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: UMKM Simak! Ini Cara Mengajukan Bantuan Pinjaman KUR Bank BCA hingga Rp 50 Juta di 2022

Berikur jenis KUR BCA selengkapnya;

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x