JURNAL SUMBAWA - Bagi pelaku UMKM siapkan KTP dan KK untuk ajukan KUR Bank BCA hingga Rp500 juta. KUR Bank BCA merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan.
Bagi pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa mengajukan KUR Bank BCA hingga Rp500 juta.
Syarat ajukan KUR Bank BCA ini cukup mudah, salah satu dokumen yang dipersiapkan pelaku UMKM adalah KTP dan KK.
Baca Juga: Bocoran Layangan Putus di RCTI Hari Ini: Kinan Tidak Senang Terima Hadiah dari Aris
KUR Bank BCA menawarkan 4 jenis KUR, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro, baik kredit modal kerja (KMK) maupun kredit investasi (KI) masing-masing diberikan 3 tahun dan 5 tahun.
Keduanya tidak dikenakan biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil. Untuk pinjaman KUR Mikro limit pinjaman mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Sedangkan untuk KUR Kecil diberikan limit pinjaman mulai dari di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.
Baca Juga: Akses Disini Untuk Cairkan Dana Rp100 Juta di Laman kur.bri.co.id, Segara Lakukan Sebelum Terlambat
Sementara itu, untuk KUR Kecil dan KUR Khusus, keduanya diberikan KMK 4 tahun dan KI 5 tahun. Untuk biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.