JURNAL SUMBAWA - Simak penjelasan pencairan dana KUR BRI hingga Rp50 Juta dan siapkan dokumen sebagai berikut
Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dicairkan dengan beberapa langkah dan memenuhi syarat dibawah ini.
Baca Juga: Makhluk Penghuni Neraka 1 Banding Seribu Dari Umat Manusia! Siapakah Dia? Simak Menurut Hadist Nabi
KUR BRI hanya bisa dicairkan oleh pelaku UMKM hingga Rp50 Juta.
Bagi anda yang menjalankan usaha UMKM dapatkan anggaran disini melalui link kur.bri.co.id.
Syarat pencairan program dana KUR BRI hanya dengan KK dan KTP serta dokumen pendukung lainnya.
Dana KUR BRI di khususkan bagi pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Baca Juga: Kunjungan Reses, Dewan Provinsi Abdul Rauf Komitmen Untuk Membangun Wisata Desa Roka