Limit hingga Rp500 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri Tahun 2022

- 12 Februari 2022, 09:25 WIB
Limit hingga Rp500 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri Tahun 2022
Limit hingga Rp500 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri Tahun 2022 /Screenshot/@bankmandiri.co.id

JURNAL SUMBAWA - Syarat dan cara mengajukan KUR Mandiri tahun 2022 tersedia dalam artikel ini. Pelaku UMKM bisa mengajukan modal usaha KUR Mandiri dengan limit hingga Rp500 juta dengan tenor 5 tahun.

Syarat dan cara mengajukan KUR Mandiri ini cukup mudah. Pasalnya, pelaku UMKM hanya membutuhkan beberapa dokumen penting tidak terlalu sulit, misalnya seperti Kartu Tanda Pendidik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

KUR Bank mandiri merupakan salah satu  program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan.

Baca Juga: Selamat! Pelaku UMKM Bisa Cairkan Disini Hingga Saat Ini Dana KUR Melalui Link kur.bri.co.id

Bagi pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa mengajukan KUR BNI hingga Rp500 juta.

Dilansir dari bankmandiri.co.id, Bank Mandiri memiliki 4 jenis KUR, yakni pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.

Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Baca Juga: Sebelum Merayakan Valentine Day, Anda Harus Tahu Kisah di Balik Sejarah Hari Valentine

Ketiga, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x