JURNAL SUMBAWA - Berikut ini penyebab jika pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank mandiri Anda ditolak oleh pihak Bank. Sudah dipastikan Anda tidak memenuhi syarat dan juga dokumen di bawah ini, jika pihak Bank menolat pengajuan KUR Bank mandiri.
Diketahui bahwa pada tahun 2022 ini, Pemerintah melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR dalam rangka membantu para Pelaku UMKM. Salah satu penyalur KUR di 2022 adalah Bank Mandiri.
Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR menjadi Rp 373.17 triliun dan diharapkan dapat memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya terutama yang terdampak pandemic Covid 19.
Terdapat 5 (lima) syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mikro dan Ritel di bank Mandiri di 2022. Pengajuan KUR mikro dan ritel ini dengan limit kredit Rp 25 juta hingga dengan maksimal Rp 200 juta. Simak caranya berikut ini.
Dikutip dari laman resminya, Bank Mandiri memiliki 4 jenis KUR, yakni pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Baca Juga: Dapat Suntikan Anggaran Rp 40 Triliun, Berikut Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta
Ketiga, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.