JURNAL SUMBAWA - Berikut pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa bunga sebesar Rp50 Juta
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bisa mengajukan diri untuk mencairkan dana KUR BSI sudah 6 bulan berjalan.
Baca Juga: Anda Pelaku UMKM! Segera Cairkan Rp100 Juta Sebelum Terlambat di KUR BRI
Dana KUR BSI juga bisa diajukan secara online lewat link www.bank.bsi.co.id dengan menggunakan hp dirumah tanpa mengantri ke bank
Dana KUR BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga dan bebas biaya administrasi.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta