JURNAL SUMBAWA - Berikut syarat pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bisa melakukan pencairan dana KUR BRI dengan menyiapkan beberapa dokumen
Pencairan dana KUR BRI bisa dilakukan secara online melalui link kur.bri.co.id.
Baca Juga: Simak! Ini 2 Cara Cek Kelolosan Hasil Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022
Perlu diketahui pencairan dana KUR BRI memiliki syarat bagi pelaku UMKM yaitu usahanya sudah berjalan 6 bulan
Disisi lain dan KUR BRI memiliki bunga yang cukup rendah yaitu hanya 6 persen saja.
KUR BRI di khususkan bagi UMKM mikro, kecil ataupun menengah tanpa agunan tambahan
Sebelum anda mengajukan, anda harus siapkan KK dan KTP beserta dokumen pendukung lainnya.