JURNAL SUMBAWA - Berikut ini tata cara dan syarat mengajukan KUR Mandiri untuk pelaku UMKM di 2022, dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dengan tenor 5 tahun.
Cara dan juga syarat mengajukan KUR Mandiri ini tidak terlalu sulit bagi pelaku UMKM. Sebab, pelaku UMKM hanya membutuhkan beberapa dokumen penting tidak terlalu sulit, misalnya seperti Kartu Tanda Pendidik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KUR Bank mandiri merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dengan pola penjaminan.
Bagi pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa mengajukan KUR BNI hingga Rp500 juta.
Dilansir dari bankmandiri.co.id, Bank Mandiri memiliki 4 jenis KUR, yakni pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Baca Juga: Pemerintah dan Perbankan Nasional Dukung Pembangunan Smelter Nikel CNI Group
Ketiga, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.