Foto Copy KK dan KTP, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta

- 5 Januari 2023, 11:41 WIB
Foto Copy KK dan KTP, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta
Foto Copy KK dan KTP, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana KUR BSI Tanpa Bunga Hingga Rp50 Juta /Instagram/@bank_indonesia/

JURNAL SUMBAWA - Pelaku UMKM bisa cairkan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI hingga Rp50 juta hanya dengan foto copy KK dan KTP

Sebelum melakukan pencairan dana KUR BSI tersebut, UMKM diharuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tanpa ribet dengan melalui link www.bankbsi.co.id atau dengan menghubungi bank terdekat Anda

Dana KUR BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga dan bisa dilakukan oleh anda sebagai pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa di ajukan ketika usahanya sudah berjalan 6 bulan dan bisa cairkan dan pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI memiliki cara dan syarat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 6 Januari 2023 Ada Cancer, Leo dan Virgo Tentang Kesehatan, Cinta dan Karir

Anda tidak perlu untuk mengantri di bank untuk pengajuan dana KUR dan bisa dilakukan secara online di link www.bankbsi.co.id

Dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga. Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI yang bisa dicairkan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Ditolak Kasasi Oleh MA, Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati

Sebelum anda mengajukan dana KUR BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar.

Baca Juga: Tanda Kiamat Adalah Keluarnya Dajjal dan Yakjuj Makjuj Kata Buya Yahya

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir.

Baca Juga: Maling Uang Rakyat Dari Dana KUR Rp 39 Miliar di Bima! Penyidik Periksa Kepala BNI dan 600 Nasabah

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x