Bunga KUR Hanya 3 Persen, Cairkan Disini Hingga Rp100 Juta

- 2 Februari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi foto bantuan KUR
Ilustrasi foto bantuan KUR /Dok. Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp500 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: 3 Anggota Polres Bima Berpangkat Bripka Dan Brigadir Dipecat dan 3 Anggota Lainnya Menerima Penghargaan

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Berikut ini adalah persyaratan pengajuan KUR BRI tahun 2023 melalui platform kur.bri.co.id:

Baca Juga: Diduga Hamili Anak Dibawah Umur, Pria Asal Kota Bima Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x