B. KUR Kecil
- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- Pinjaman Rp50-500 juta.
- Jenis Pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
- Suku bunga 6% efektif per tahun.
- Agunan sesuai dengan peraturan bank.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Kesehatan Libra Ada Perubahan Nyata dan Sehat Dalam Gaya Hidup