Syarat Mengajukan KUR BRI 2023, Lengkap Dengan Jenis dan Tabel Angsurannya

- 14 Februari 2023, 13:10 WIB
Syarat Mengajukan KUR BRI 2023, Lengkap Dengan Jenis dan Tabel Angsurannya
Syarat Mengajukan KUR BRI 2023, Lengkap Dengan Jenis dan Tabel Angsurannya /bri/

JURNAL SUMBAWA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapatkan alokasi dana KUR 2023 sebesar Rp270 triliun. Pihak BRI berkomitmen untuk menyalurk KUR BRI 2023 tersebut.

Akan tetapi, publik masih banyak yang penasaran, kapan KUR BRI 2023 dibuka dan apa saja syarat mengajukan KUR BRI 2023? KUR BRI 2023 diperkirakan akan dibuka pada bulan Maret 2023 mendatang.

 

Dilansir dari antara, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari KUR BRI 2023 mendapatkan alokasi sebesar Rp270 triliun dan BRI terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya untuk mendorong roda perekonomian grass root.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Dana KUR 2023 Jadi Rp450 Triliun Untuk UMKM, Ayo Segera Ajukan

Menurut Supari, alokasi KUR BRI 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2022, pihaknya mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp257 triliun.

“Hingga akhir tahun 2022 sudah tersalurkan sebanyak Rp252,4 triliun kepada 6,5 juta debitur,” ungkap Supari.

Pada tahun ini, BRI menyediakan 3 jenis KUR yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yakni KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Kesehatan Sagitarius, Antusiasme untuk Bangun Pagi dan Pergi Hari Ini

Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan KUR BRI 2023?

A. Syarat mengajukan KUR Mikro

- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Memiliku usaha yang telah aktif minimal 6 bulan.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Menyertakan kartu Identitas berupa KTP, KK, dan surat izin usaha.

- Besar pinjaman maksimum Rp50 juta per debitur.

- Jenis Pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.

- Suku bunga 6% efektif per tahun bebas biaya administrasi dan provisi

Baca Juga: Pengertian Hukuman Mati Menurut KUHP KUHP Dan Jenis Kejahatan yang Bisa Diancam Hukuman Mati

B. KUR Kecil

- Mempunyai usaha produktif dan layak.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

- Pinjaman Rp50-500 juta.

- Jenis Pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan Kredit Investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.

- Suku bunga 6% efektif per tahun.

- Agunan sesuai dengan peraturan bank.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Kesehatan Libra Ada Perubahan Nyata dan Sehat Dalam Gaya Hidup

C. KUR TKI

- Individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

- Persyaratan administrasi: KTP dan KK, Perjanjian kerja dengan pengguna jasa, Perjanjian penempatan, Passpor dan Visa

- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

- Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

- Suku bunga 6% efektif per tahun

- bebas biaya administrasi dan provisi

- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Baca Juga: Segera Dibuka, Ini Tabel KUR BRI 2023 Dengan Bunga Paling Rendah

Sebelum, mengajukan KUR BRI 2023 Anda perlu mengetahui terlebih dahulu tabel KUR BRI yang berlaku tahun lalu sebagai berikut;

- Pinjaman Rp100 juta tenor 12 bulan angsuran Rp8.606.643 per bulan.

- Pinjaman Rp100 juta tenor 24 bulan angsuran Rp4.432.061 per bulan.

- Pinjaman Rp 2023 Rp100 juta tenor 36 bulan angsuran Rp3.042.194 per bulan.

- Pinjaman Rp100 juta tenor 48 bulan angsuran Rp.348.500 per bulan.

- Pinajaman KUR BRI 2023 Rp100 juta tenor 60 bulan angsuran Rp1.933.000 per bulan.***

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x