KUR BNI 2023! Kenali Kriteria Pengajuan Hingga Maksimum Permohonan

- 18 Juli 2023, 15:10 WIB
KUR BNI 2023! Kenali Kriteria Pengajuan Hingga Maksimum Permohonan
KUR BNI 2023! Kenali Kriteria Pengajuan Hingga Maksimum Permohonan /bni.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR 2023 menyediakan fasilitas pinjaman bagi masyarakat usaha mikro kecil dan menengah di tahun 2023.

Sebelum melakukan pengajuan, pemohon dana KUR 2023 Bank Negara Indonesia (BNI) harus mengetahui kriteria pengajuan hingga pada maksimum nominal yang diajukan.

Tak hanya itu, pengajuan dana KUR 2023 ada batasan usia kebawah, minimal usia nya 21 tahun.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dialokasikan Hingga Rp270 Triliun, UMKM Silakan Ajukan dan Simak Syarat dan Ketentuannya

Untuk mengetahui kriteria pengajuan dana KUR 2p23 BNI, simak selengkapnya dibawah ini.

1. Kriteria Pemohon

a. Individu/perseorangan atau Badan Usaha, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
b. Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup

2. Perijinan Usaha

a. Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
b. Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x