Sinopsis Film 'Kiblat' yang Dilarang Tayang oleh MUI

26 Maret 2024, 12:30 WIB
Sinopsis Film 'Kiblat' yang Dilarang Tayang oleh Mui /Instagram @hilmifirdausi/

JURNAL SUMBAWA - Kisah dalam 'Film Kiblat' mengikuti perjalanan seorang gadis bernama Ainun yang tinggal di sebuah kampung bersama uwanya tanpa mengetahui identitas orangtua kandungnya.

Ainun sangat mengagumi Abah Mulya, pemimpin padepokan sakti di Kampung Bumi Suwung, yang konon mampu melakukan berbagai keajaiban.

Namun, ketika Ainun mulai menyelidiki lebih dalam tentang Abah Mulya, dia menemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti keabsenan azan dan kurangnya aktivitas sholat di padepokan tersebut.

Baca Juga: Kabar Rilis Film Kiblat, MUI Larang Keras Melakukan Penayangan

Ainun kemudian menyadari bahwa tokoh yang dikaguminya sebenarnya mengajarkan ajaran sesat, dan dia berusaha keras untuk melepaskan diri dan kembali ke jalan yang benar.

Selain itu juga, Film Kiblat ini juga menceritakan tentang seorang ustaz muda bernama Ustaz Azhar (Adipati Dolken) yang terkenal dengan kealimannya.

Dalam kisahnya, tersebut Adipati Dolken hidupnya berubah setelah bertemu dengan perempuan bernama Sarah (Yasmin Napper) yang membawa pengaruh buruk.

Baca Juga: Film ‘Kingdom of The Planet of The Apes’ Akan Tayang Bulan Mei di Bioskop

Ustaz Azhar terjerumus ke dalam dunia hitam dan melakukan berbagai perbuatan dosa.

Disisi lain, Film Kiblat yang telah di produksi di tanah air, kini dilarang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penayangannya. Pasalnya, film tersebut menuai banyak kontroversi.

Film Kiblat tersebut diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures, dan kabarnya Film Kiblat itu akan dirilis pada 21 Maret, akan tetapi dilarang keras oleh MUI penayangannya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengungkapkan, bahwa MUI telah melarang keras penayangan film tersebut.

Baca Juga: Heboh! Film Dirty Love Pada Minggu Tenang, Cek Faktanya

Bentuk larangan keras MUI tersebut tertuang didalam surat imbauan bernomor 01/MUI/II/2024 tertanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film Kiblat.

Menurut Cholil Nafis, didalam cerita film Kiblat, MUI menilai mengandung konten yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat.

Cholil Nafis mengungkapkan, filem kiblat mengandung konten yang sensifitas dan kontroversi yang digunakan dalam promosi film semacam ini. Dan film tersebut tidak sesuai dengan judulnya.

Baca Juga: Ethan Hunt kembali! Film Mission Impossible: Dead Reckoning, streaming PERDANA hanya di Catchpaly+

Katanya, meskipun dirinya tidak mengetahui isi keseluruhan film tersebut, namun dari poster yang menyeramkan tentu tidak sesuai dengan konsep kiblat yang berkaitan dengan sholat menuju Ka'bah.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler