Mengenal Puasa Umat Terdahulu Sebelum Nabi Muhammad SAW, Cara Waktu dan Lamanya

- 25 April 2021, 08:36 WIB
Mengenal Puasa Umat Terdahulu Sebelum Nabi Muhammad SAW
Mengenal Puasa Umat Terdahulu Sebelum Nabi Muhammad SAW /Nu Trenggalek

Bahkan, dalam Tafsir al-Tsa‘labi, (Beirut: Daru Ihya al-Turats, Cetakan I, 2002, Jilid 2, h. 62) disebutkan bahwa Nabi Adam ‘alaihis salam pun pernah menjalankan puasa tiga hari ini. Diriwayatkan, sewaktu diturunkan dari surga ke muka bumi, Nabi Adam terbakar kulitnya oleh matahari, sehingga tubuhnya menghitam. Kemudian, ia berpuasa pada hari ketiga, yakni tanggal lima belas. Kemudian, ia didatangi oleh malaikat Jibril dan ditanya, “Wahai Adam, maukah tubuhmu kembali memutih?” Nabi Adam menjawab, “Tentu saja.” Malaikat Jibril melanjutkan, “Berpuasalah engkau pada tanggal 13, 14, dan 15.” Ia pun berpuasa. Pada hari pertama, memutihlah sepertiga tubuhnya. Pada hari kedua, memutihlah dua pertiga tubuhnya. Pada hari ketiga, memutihlah seluruh tubuhnya. Maka kemudian puasa ini disebut dengan puasa “ayyamul bidl” atau “hari-hari putih”.   

Di samping itu, dalam Tafsîr al-Thabari kembali dikemukakan, puasa ‘Asyura juga pernah dilaksanakan oleh Nabi Nuh ‘alaihis salam sewaktu turun dengan selamat dari kapal yang ditumpanginya. Disebutkan, pada awal bulan Rajab, Nabi Nuh ‘alaihis salam mulai menaiki kapalnya. Saat itu, ia bersama para penumpang lainnya berpuasa. Kapal pun berlayar hingga enam bulan lamanya. Pada bulan Muharram, kapal berlabuh di gunung Judi, tepat pada hari ‘Asyura. Maka ia pun berpuasa, tak lupa memerintah para penumpang lain, termasuk hewan bawaannya, untuk turut berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah.     

Baca Juga: Hingga Kini Belum Ada Kabar Baik Terkait Kondisi Awak Kapal Selam KRI Nanggala

Selanjutnya, puasa orang-orang terdahulu juga dapat dilacak dari sabda Rasulullah sendiri sewaktu ditanya oleh seorang laki-laki, “Bagaimana menurutmu tentang orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari?” Beliau menjawab, “Itu adalah puasanya saudaraku, Dawud a.s.”   

Bahkan dalam hadits lain, beliau menyatakan:    

 أَفْضَلُ الصَّوْمِ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا  

Sebaik-baiknya puasa adalah puasa saudaraku, Dawud a.s. Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari, (H.R. Ahmad).   

Berdasar hadits di atas, Nabi Dawud ‘alaihis salam juga memiliki kebiasaan berpuasa selang sehari. Puasa itu kemudian disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya. Demikian halnya puasa ‘Asyura dan puasa “ayyamul bidl”.    

Dari uraian di atas, dapat ditarik dua kesimpulan besar mengenai tafsir penggalan ayat “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sebagian mengatakan, maksud ayat itu adalah adanya kesamaan kewajiban puasa antara umat terdahulu dengan umat Islam. Sedangkan waktu, cara, dan lamanya tentu saja berbeda, seperti puasa Dawud, puasa ‘Asyura bagi umat Yahudi, puasa “ayyamul bidl” yang biasa dilaksanakan Nabi Nuh, Nabi Adam, dan Rasulullah sebelum turun perintah puasa Ramadhan.    

Baca Juga: Bupati Banyuwangi dan Ponpes Mabadiul Ihsan Gelar Doa Keselamatan Awak KRI Nanggala – 402

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah