Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala
Artinya:
"Aku berniat Puasa Syawal esok hari karena Allah SWT"
Umat islam tetap bisa menunaikan puasa di luar tanggal tersebut, asal tetap di bulan Syawal.
Sementara itu, Puasa Syawal memiliki ketetapan hukum sunnah. Artinya, ibadah ini tidak bersifat wajib tetapi Allah akan memberikan pahala berlimpah pada mereka yang menjalankannya.
Seperti puasa Ramadhan, Puasa Syawal juga dilakukan dengan menahan lapar dan hawa nafsu dari matahari terbit hingga terbenam.***