Daftar Algojo Teratas Tahun 2020, Laporan Menyebutkan China, Timur Tengah Mendominasi

- 23 April 2021, 15:17 WIB
Dalam tinjauan global tahunan hukuman mati (PDF), Amnesty International mengatakan bahwa tantangan pandemi virus korona yang belum pernah terjadi sebelumnya berkontribusi pada tren penurunan eksekusi global antara Januari dan Desember 2020. Tetapi pihak berwenang di 18 negara terus mengeksekusi tahun lalu
Dalam tinjauan global tahunan hukuman mati (PDF), Amnesty International mengatakan bahwa tantangan pandemi virus korona yang belum pernah terjadi sebelumnya berkontribusi pada tren penurunan eksekusi global antara Januari dan Desember 2020. Tetapi pihak berwenang di 18 negara terus mengeksekusi tahun lalu //Aljazeera

Wartasumbawa.com – Sementara tahun 2020 menyaksikan penurunan secara keseluruhan dalam jumlah hukuman mati global, beberapa negara meningkatkan jumlah eksekusi yang mereka lakukan.

Dalam tinjauan global tahunan hukuman mati (PDF), Amnesty International mengatakan bahwa tantangan pandemi virus korona yang belum pernah terjadi sebelumnya berkontribusi pada tren penurunan eksekusi global antara Januari dan Desember 2020. Tetapi pihak berwenang di 18 negara terus mengeksekusi tahun lalu.

Amnesty mengandalkan angka resmi, penilaian, laporan media, dan informasi dari keluarga, individu, dan masyarakat sipil untuk mengumpulkan data untuk laporannya yang berjudul Hukuman Mati dan Eksekusi pada 2020.

Baca Juga: Meksiko Alami Kekeringan Mencapai Level Kritis, Danau dan Sungai Mengering

Mengomentari temuan tersebut, Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, mengatakan dalam sebuah pernyataan:

“Ketika dunia berfokus pada menemukan cara untuk melindungi nyawa dari COVID-19, beberapa pemerintah menunjukkan tekad yang mengganggu untuk menggunakan hukuman mati dan mengeksekusi orang apa pun yang terjadi”.

“Hukuman mati adalah hukuman yang menjijikkan dan menjalankan eksekusi di tengah pandemi lebih jauh menyoroti kekejaman yang melekat,” kata Callamard, menambahkan bahwa banyak orang terpidana mati tidak dapat mengakses perwakilan hukum secara langsung dalam kondisi ini, yang dianggap ‘Serangan yang sangat mengerikan terhadap hak asasi manusia’.

Meskipun angka-angka dalam laporan tersebut memberikan gambaran keseluruhan dari rincian global eksekusi pada tahun 2020, angka-angka tersebut berada di ujung bawah perkiraan untuk banyak negara.

Baca Juga: Konflik Afrrica, Uganda; Reparasi DRC mengklaim 'sangat tidak proporsional'

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x