Ditahan kerena Lempar Atap Pabrik Rokok sampai Penyok, Zulkieflimansyah Tangguhkan Penahanan Empat IRT

- 20 Februari 2021, 21:32 WIB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Mengunjungi Empat Ibu-ibu yang Ditahan di Kejaksaan Negeri Praya, Sabtu 20 Februari 2021
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Mengunjungi Empat Ibu-ibu yang Ditahan di Kejaksaan Negeri Praya, Sabtu 20 Februari 2021 /Facebook.com/Zul Zulkieflimansyah

Wartasumbawa.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menangguhkan penahanan empat orang ibu rumah tangga yang ditahan di Kejaksaan Negeri Praya-Lombok karena melempar atap pabrik rokok sampai penyok.

“Insya Allah, Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya,” kata kata Zul sebagaimana dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari postingan akun Facebook Bang Zul Zulkieflimansyah, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Zul, penangguhan tahanan sebetulnya akan dilakukan hari ini, namun karena hari ini hari libur maka pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhannya.

Baca Juga: Ibu-ibu di Lombok Ditahan di Kejaksaan karena Lempar Atap Pabrik Rokok, Ada yang Membawa Balita dan Menyusui.

“Insya Allah Senin ibu-ibu ini akan ditangguhkan penahanannya. Mohon doanya,” tegas Zul.

Kader PKS ini pun telah menyambangi ibu-ibu di lapas tahanan. Menurut Zul kondisi ke empat ibu-ibu dan anak-anaknya dalam keadaan baik-baik saja.

“Di Lapas Praya Keadaan dan kondisi empat Ibu-ibu ini sehat dan baik-baik saja. Begitu juga dengan anak-anak-anak  mereka. Tak kekurangan satu apapun, apalagi teman-teman di Lapas sangat membantu,” ujarnya.

Baca Juga: Yuk, Pilih Destinasi Tahiti Prancis untuk Liburan

Untuk diketahui, empat ibu-ibu yang ditahan tersebut karena diduga melakukan pengerusakkan. Ibu-ibu tersebut melempar atap pabrik rokok UD Mawar di samping rumahnya dengan batu, sehingga atap pabrik dari spandek penyok.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah