JS.PIKIRAN RAKYAT - Siswi SMK di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah menjadi sasaran tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan JS (40) pada Minggu 06 Juni 2023.
Terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang diamuk masa berhasil diamankan personil Polres Lombok Pujut Lombok tengah
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut Iptu Samsul Bahri membenarkan adanya evakuasi terduga pelaku pelecehan seksual dari amuk massa.
Baca Juga: Dugaan Penyebab Kecelakaan Selebgram Angela Lee, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi
"Siswi SMK Kelas XII korbannya," kata Kasi Humas Lombok Tengah Hariono
Berdasarkan keterangan saksi, kata Hariono, kejadian pelecehan seksual berawal sekitar pukul 18.30 wita. Terduga pelaku JS baru pulang dari nyongkolan untuk menuju rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku langsung masuk kedalam ruangan korban, dan saat itu korban sedang ganti baju.
Baca Juga: Viral, Mobil Berplat Polisi Tak Mau Bayar Tol di Krukut, Kapolres Metro Depok Masih Selidiki
"Disaat ganti baju itu korban dilecehkan terduga pelaku," lanjut Hariono
Hariono menjelaskan, saat itu korban langsung keluar ruangan berteriak sambil menangis.