Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

- 22 Mei 2024, 13:05 WIB
Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi /

JURNAL SUMBAWA - Pria paruh baya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi usai diketahui dirinya mencuri kotak amal masjid. Pria baruh tersebut berinisial Y (48) asal warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Y ditangkap satuan Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu 18 Mei 2024.

"Terduga pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Juga: Kabupaten Bima Timur Akan Mekar, Ini 7 Kecamatan yang Akan Bergabung

Daweq mengungkapkan, terduga pelaku Y diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, seorang diri.

Saat melakukan aksi, terduga pelaku berpura-pura numpang kencing di toilet masjid, saat melihat situasi sepi di dalam masjid terduga pelaku melakukan aksinya membuka kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan besi.

Setelah gembok kotak amal terbuka, terduga pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal, setelah berhasil mengambil uang tersebut terduga pelaku langsung keluar dari masjid.

Baca Juga: Keindahan yang Menakjubkan, Ini Empat Destinasi Wisata yang Ada di Pulau Sumbawa

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid dilihat oleh saksi Hafizudin, karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," kata Daweg.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah