Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati, Seorang Guru Berakhir Ditangan Polisi

- 8 Juni 2024, 14:47 WIB
Pelecehan Seksual Terhadap Santri Wati, Seorang Guru Berakhir Ditangan Polisi
Pelecehan Seksual Terhadap Santri Wati, Seorang Guru Berakhir Ditangan Polisi /Dok. Polisi/

JURNAL SUMBAWA - Seorang guru di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir ditangan polisi atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap empat santriwati.

Diketahui, pelaku pelecehan seksual terhadap empat santriwati itu berinisial AM (50), pelarian AM berakhir ditangan polisi pada Kamis 6 Juni 2024) malam.

"Pelecehan yang dilakukan AM terhadap 4 Santri Wati di Sekotong pada awal Mei kemarin," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Caleg Inisial M Ditemukan Ada Unsur Pidana, Kini Naik Tahap Sidik

Gede Junaedi mengungkapkan, setelah adanya laporan terkait dugaan pelecehan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Pihak kami juga melakukan visum, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan kami langsung melakukan pencarian terhadap AM," jelasnya dia.

Menurut Gede Junaedin, kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya informasi dugaan pelecehan seksual di ponpes tersebut.

Baca Juga: Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sempat Diamuk Masa, Terduga Pelaku di Loteng Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat empat santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini. Satu di antaranya diduga disetubuhi, sementara tiga lainnya dicabuli.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah