JURNAL SUMBAWA - Seorang guru di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir ditangan polisi atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap empat santriwati.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual terhadap empat santriwati itu berinisial AM (50), pelarian AM berakhir ditangan polisi pada Kamis 6 Juni 2024) malam.
"Pelecehan yang dilakukan AM terhadap 4 Santri Wati di Sekotong pada awal Mei kemarin," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP.
Gede Junaedi mengungkapkan, setelah adanya laporan terkait dugaan pelecehan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
"Pihak kami juga melakukan visum, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan kami langsung melakukan pencarian terhadap AM," jelasnya dia.
Menurut Gede Junaedin, kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya informasi dugaan pelecehan seksual di ponpes tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat empat santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini. Satu di antaranya diduga disetubuhi, sementara tiga lainnya dicabuli.