Heboh, Warga Bekasi Geger, Ditemukannya Mayat Bayi laki-laki di Tempat Sampah

- 25 Maret 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi bayi prematur yang di buang
Ilustrasi bayi prematur yang di buang /Pixabay/SeppH

Wartasumbawa.com – Kejadian yang menyanyat hati, berupa dibuangnya seorang bayi menggunakan kardus di tempat sampah.

Sontak warga sekitar lokasi menjadi bertanaya, siapa yang tega membuang bayi di tempat yang seperti ini.

Ada kemungkinan bayi yang di buang tersebut di duga mengalami prematur berdasarkan laporan polisi, sehingga pelaku membuang begitu saja bayi tersebut.

Baca Juga: Dorong Prestasi Olahraga Nasional, KONI Ajak BUMN Kerja Sama Dan Saling Menguntungkan

Kejadiannya tepat di Jawa Barat yang dihebohkan penemuan jasad bayi laki-laki dalam kardus di tempat pembuangan sampah ilegal Claster Ivory, Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu, pukul 08.00 WIB. Dilansir dari Antara.

"Awalnya tidak sengaja ditemukan seorang pemulung yang sedang mengais sampah di lokasi pembuangan bayi itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Kompol Triesno, Rabu.

Triesno mengatakan, saat ditemukan jasad bayi tersebut terbungkus dalam kardus yang ditutup kain berwarna biru, dan menyatu bersama tumpukan sampah.

Baca Juga: Kemudahan Vaksin Covid-19 Untuk Lansia, Bisa Pilih Waktu dan Tempat Sendiri Saat Mendaftar Secara Online

Pemulung yang terkejut melihat jasad bayi itu lantas melaporkannya kepada petugas keamanan setempat.

"Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berjaga di pos sekuriti, dia didatangi seorang pemulung yang memberitahu bahwa di tempat pembuangan sampah ada mayat bayi yang dibuang dalam kardus," ujarnya pula.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat bayi tersebut, sebab di sekitar lokasi kejadian petugas tidak ditemukan petunjuk yang mengarah kepada identitas bayi.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Satu Anggota Polisi yang Diduga Sebagai Penembak Laskar FPI Alami Kecelakaan

Dia menduga bayi tersebut sengaja dibuang oknum tidak bertanggung jawab akibat kondisi bayi yang diduga prematur.

"Kalau melihat kondisinya, dugaan kami bayi ini diperkirakan berusia sekitar enam bulan atau lahir prematur," katanya lagi.

Triesno meminta orang tua dari anak tersebut untuk segera menyerahkan diri, karena perbuatan ini melanggar hukum serta dilarang oleh agama.

Baca Juga: Lantaran Cekcok, Suami Tega Tusuk Punggung Istrinya Menggunakan Pisau

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah