Rencana Sosilisasi RUU KUHP Di Kota-kota Besar, Wamenkumham Gandeng Perguruan Tinggi dan LSM

- 10 April 2021, 13:27 WIB
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej. /Antara/HO-Kemenkumham RI

Wartasumbawa.com – Berbagai Persepsi tumbuh di tengah masyarakat terkait beberapa pasal dalam RKUHP yang di anggap represif, khususnya pasal yang menyangkut kritikan kepada presiden.

Seolah-olah masyarakat di batasi untuk berbicara lantang terkait kesalahan-kelahan pemerintah, padahal keberadaan masyarakat sebagai pengontrol sudah diatur dalam undang-undang.

Sebagai upaya untuk memberi pemahaman lebih lengkap mengenai isi RKUHP kepada masyarakat, rencananya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, akrab disapa Profesor Eddy  akan melakukan sosialisasi di sejumlah daerah dan hingga kini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kota-kota besar.

Baca Juga: Tampil Cantik nggak harus Lebay, ini Tips yang nggak suka Dandan Menor

Menggandeng sejumlah kampus dan LSM, mengenalkan isi RKUHP secara lengkap kepada masyarakat di berbagai daerah.

Beberapa daerah yang menjadi agenda akan dikunjungi Eddy, dalam waktu dekat untuk sosialiasi isi RKUHP, antara lain Bali; Yogyakarta; Ambon, Maluku; Makassar, Sulawesi Selatan; Padang, Sumatera Barat; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Surabaya, Jawa Timur; Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan terakhir di Jakarta.

Ia berharap RKUHP dapat segera disahkan jadi undang-undang melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tahun ini.

Baca Juga: Banyak Perempuan Terinspirasi darinya, inilah Sosok Najwa Sihab

Beberapa kelompok masyarakat sipil, dalam berbagai kesempatan, sempat mengkritik keputusan pemerintah mempertahankan pasal penghinaan presiden dalam RKUHP karena ketentuan itu bakal membatasi kebebasan berpendapat.

Halaman:

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: Qeluarga.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x